BPD DESA SUMBEREJO

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberejo merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat serta mitra kerja Pemerintah Desa. BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa melalui fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Sebagai lembaga desa, BPD Desa Sumberejo berkomitmen untuk selalu menampung, menyalurkan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terciptanya pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. BPD Desa Sumberejo juga berperan aktif dalam membahas serta menyepakati berbagai peraturan desa bersama Kepala Desa, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, BPD Desa Sumberejo senantiasa menjunjung tinggi nilai musyawarah, keterbukaan, serta kebersamaan dalam setiap pengambilan keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. Selain itu, BPD Desa Sumberejo juga aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga desa, serta pemerintah desa guna memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat, BPD Desa Sumberejo bertekad untuk terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal pembangunan desa menuju Desa Sumberejo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Bank Sampah Sumberwaras Gelar Evaluasi Kinerja, Tegaskan Disiplin Pengelolaan Sampah
BPD Sumberejo Jenguk Anggota Pasca Operasi, Perkuat Solidaritas dan kekompakan
Catat Nomor Penting Saat Libur Lebaran, Informasi dari Dishub Klaten Dinilai Sangat Membantu Pemudik
Pelayanan Pemdes Sumberejo Libur 18-24 Maret 2026, Warga Diminta Manfaatkan Momen Lebaran untuk Berkumpul Bersama Keluarga